" ယူနီကုတ်နှင့် ဖော်ဂျီ ဖောင့် နှစ်မျိုးစလုံးဖြင့် ဖတ်နိုင်အောင်( ၂၁-၀၂-၂၀၂၂ ) မှစ၍ဖတ်ရှုနိုင်ပါပြီ။ (  Microsoft Chrome ကို အသုံးပြုပါ ) "

Wednesday, November 25, 2020

Pegiat HAM Sebut Genosida Rohingya di Myanmar Masih Terjadi

CNN
CNN Indonesia
Selasa,
Jakarta, CNN Indonesia
Bagikan : 24/11/2020
Ilustrasi pengungsi Rohingya. Pegiat HAM meyakini Myanmar masih melakukan genosida terhadap etnis ini. (ANTARA FOTO/Syifa)
 
Sejumlah pegiat hak asasi manusia menyebut pemerintah Myanmar tidak berhenti melakukan genosida atau pembersihan etnis Rohingya meski negara itu sudah digugat di Mahkamah Internasional (ICJ).

"Genosida masih berlangsung. Pemerintah dan militer Myanmar sudah memperhitungkan mereka tetap aman jika mengabaikan tindakan sementara dan tidak akan menghadapi konsekuensi apapun," kata Presiden Organisasi Burma Rohingya, Tun Khin, seperti dilansir AFP, Selasa (24/11).

Lembaga yang bermarkas di Inggris itu adalah salah satu dari sekian banyak pihak yang memperjuangkan hak-hak etnis Rohingya.

ICJ, yang berlokasi di di Den Haag, Belanda, pada Januari lalu menolak argumen yang disampaikan oleh Pemimpin Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, saat memberi keterangan tentang dugaan pelanggaran HAM dan pembantaian terhadap etnis Rohingya dalam operasi militer Myanmar.

Lihat juga: 396 Rohingya Diselundupkan ke Aceh Pakai Modus Penyelamatan

Saat itu, ICJ memerintahkan untuk menghentikan penyelidikan pelanggaran HAM oleh komisi genosida yang dibentuk pemerintah dan militer Myanmar. Mereka juga diwajibkan melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap enam bulan.

Militer dan kelompok radikal sipil memburu etnis Rohingya yang bermukim di negara bagian Rakhine pada 2017. Mereka membantah melakukan genosida dan beralasan operasi militer itu untuk menumpas kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) yang menyerang pos polisi dan tentara.

Untuk menghindari kekerasan dan persekusi, sekitar 750 ribu etnis Rohingya lari ke perbatasan Bangladesh.

Sekitar 600 ribu etnis Rohingya masih berada di Rakhine. Namun, mereka tidak diberi hak kewarganegaraan dan diperlakukan secara diskriminatif.
Seorang advokat yang menangani masalah persekusi Rohingya, M. Arsalan Suleman, membenarkan Myanmar sudah menyampaikan laporan seperti yang diminta ICJ pada Senin (23/11) kemarin. Akan tetapi, laporan itu masih tertutup.

"Bagi Rohingya, tidak adanya keterbukaan adalah bentuk lain dari ketidakadilan," kata Khin.

Pegiat HAM juga menyoroti proses pemilihan umum Myanmar yang tidak menyertakan etnis Rohingya sebagai pemilih. Bahkan sampai saat ini Rohingya masih dianggap sebagai pendatang gelap.
Infografis Rekam Jejak Penindasan Etnis Rohingya. (Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia)

"Myanmar tidak melakukan apapun untuk menyelesaikan akar masalah diskriminasi dan impunitas, serta ancaman genosida yang terus terjadi terhadap etnis Rohingya," kata Direktur Hukum Global Justice Center di New York, Grant Shubin.

Dugaan pelanggaran HAM dan pembantaian terhadap etnis Rohingya juga mencoreng citra Suu Kyi sebagai tokoh demokrasi di Myanmar.

Penerima hadiah Nobel Perdamaian itu dinilai tidak bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan itu.


Lihat juga: Pengakuan Tentara Myanmar, Perkosa dan Kubur Warga Rohingya


Dalam hasil investigasi tim yang dibentuk pemerintah Myanmar disebutkan sejumlah tentara diduga kelewat batas saat memburu kelompok ARSA. Namun, di dalam hasil penyelidikan itu mereka tidak mencantumkan apakah ada keterlibatan perwira tinggi militer Myanmar dalam memberi perintah.

Pemerintah Myanmar juga berkeras para tersangka akan diadili di dalam negeri. Hal itu menjadi sorotan karena banyak pihak meragukan integritas lembaga dan sistem pengadilan Myanmar.

Mahkamah Kriminal Internasional dan pengadilan HAM di Argentina juga membuka proses investigasi tentang dugaan persekusi terhadap etnis Rohingya, berdasarkan prinsip bahwa kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan bisa diadili di manapun.
 
(AFP/ayp)

Link : Here

No comments:

Post a Comment

/* PAGINATION CODE STARTS- RONNIE */ /* PAGINATION CODE ENDS- RONNIE */